Puluhan warga Palestina berbaris hari Sabtu (24/12) di pusat kota Ramallah, di tengah Tepi Barat, menuntut otoritas pendudukan Israel untuk menyerahkan jenazah hampir 117 warga Palestina yang ditahan oleh pasukan pendudukan Israel sejak itu. 2015.
Pawai itu diminta oleh keluarga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel, karena mereka menuntut hak mereka untuk menguburkan orang yang mereka cintai dengan cara yang terhormat.
Pawai tersebut dihadiri oleh puluhan warga Palestina yang meneriakkan slogan-slogan dan melambai-lambaikan spanduk menuntut penyerahan segera para syuhada yang jenazahnya dikuburkan di kuburan Israel atau dibekukan di kamar mayat Israel.
Otoritas pendudukan Israel telah meningkatkan praktik penahanan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel, mengklaim bahwa pemakaman warga Palestina telah memberikan alasan untuk "hasutan" terhadap Israel.
Hukum internasional menganggap praktik tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Konvensi Jenewa mengatakan bahwa pihak-pihak dalam konflik bersenjata harus menguburkan almarhum dengan cara yang terhormat, dan “jika mungkin sesuai dengan ritus agama yang mereka anut dan bahwa makam mereka dihormati, dirawat dengan baik, dan ditandai sedemikian rupa. sedemikian rupa sehingga mereka selalu dapat dikenali”.
0 Komentar