Laporan Yesh Din mengatakan itu termasuk data dari tahun 2017-2021 untuk tentara pendudukan Israel yang melukai warga Palestina di Tepi Barat.
Menurut laporan tersebut, “kemungkinan bahwa pengaduan tentang seorang prajurit yang melukai warga Palestina akan menghasilkan pengajuan dakwaan terhadap prajurit tersebut kurang dari satu persen [dari kasus] dan hanya 0,87%.
“Hanya 21,4% dari semua pengaduan yang diajukan menghasilkan pembukaan penyelidikan kriminal,” bahkan tanpa sampai pada dakwaan, kata laporan itu.
Dalam kesempatan langka di mana tentara diadili karena membunuh warga Palestina, mereka secara rutin menerima hukuman yang sangat ringan, kata LSM itu.
0 Komentar