Tahanan perempuan Palestina Fadwa Hamada mengalami patah kaki saat dibawa ke Penjara Damon setelah kedua putranya yang masih kecil mengunjunginya, kantor berita Safa melaporkan pada hari Rabu.
Suami Hamada mengatakan bahwa kakinya dirantai dan diborgol selama perjalanan kembali ke selnya ketika dia jatuh dan kakinya patah.Pada Rabu pagi, gambar dua anak laki-laki memegang hadiah diposting di media sosial dengan komentar yang menyatakan bahwa mereka akan memperingati Hari Ibu bersama ibu mereka, Fadwa, di sebuah penjara Israel.
Hamada ditahan pada Agustus 2017 di Gerbang Damaskus, di Yerusalem Timur yang diduduki. Dia dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan didenda 30.000 ($9.000).
Tahun lalu, dia menghabiskan lebih dari 100 hari di sel isolasi karena membela diri setelah dilecehkan oleh sipir Israel.
0 Komentar