Israel sedang bersiap untuk mengusir secara paksa sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem dalam beberapa minggu mendatang. Berdasarkan surat perintah penggusuran yang diserahkan pekan lalu kepada keluarga Salem yang terdiri dari 11 orang, kemungkinan untuk menggagalkan pengusiran melalui jalur hukum sangat kecil, karena berdasarkan putusan akhir pengadilan yang tidak dapat diajukan banding. Yonatan Yosef, seorang anggota sayap kanan dari Kota Yerusalem yang mengaku telah membeli hak atas tanah tersebut, akan mengambil alih rumah keluarga tersebut.
Kediaman keluarga Salem — tiga generasi yang lahir di rumah — terletak di sisi barat Syekh Jarrah. Dari 45 keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan itu, 17 menghadapi perintah penggusuran. Keluarga Salem adalah satu-satunya yang telah melihat proses hukum hingga kesimpulannya, dengan pengadilan Yerusalem menolak banding warga. Jika perintah asli diterapkan pada surat itu, mereka akan dibuang ke jalan pada 29 Desember.
0 Komentar